Pembatasan Low Cost Carrier

Awal 2015 baru saja dilewati 7 hari (seminggu) tetapi beberapa fenomena kebijakan mempunyi dampak yang sangat nyata kepada kamu menengah kebawah. Pada awal tahun, tepat nya tanggal 1 Januari 2015 pemerintah menetapkan penurunan harga BBM premium dari Rp. 8.500,- per liter menjadi Rp. 7.600,- per liter nya. Sebelumnya, kenaikan harga BBM menjadi Rp. 8.500,- per liter ditetapkan pada tanggal 18 November 2014, jadi selang 1 bulan lebih harga BBM jenis premium mengalami perubahan harga.

Terlepas dari masalah subsidi BBM dan Harga minyak mentah dunia yang sedang turun, perubahan harga dari Rp. 6.000,- per liter menjadi Rp. 8.500,- mengakibatkan kenaikan harga-harga terutama harga biaya transpor%tasi umum. Rata kenaikan untuk kendaraan umum seperti bus dan angkot naik Rp. 1.000,- atau jika di persentasekan sebesar ± 30% . Kenaikan biaya transportasi sebesar 30% tentu sangat signifikan sedangkan pendapatan golongan menengah ke bawah masih cukup merasakan dampak perubahan harga BBM premum.

Selanjutnya BBM jenis premium kembali turun pada 1 Januari 2015 ke harga 7.600. Tetapi penurunan harga BBM ini tidak langsung diikuti penurunan harga barang-barang, dengan ini akan membuat golongan menengah kebawa tidak dapat menikmati secara total dampak penurunan harga BBM.

Selang 1 minggu kemudian, akibat dari kecelakan Air Asia pemerintah mentepkan peraturan low cost carier akan dibatasi, dibatasi disini dimaksudkan adalah membatasi harga terendah dari penerbangan. Rumus harga terendah didapat dari harga tertinggi dikali 40% . Jadi diambil contoh jika harga tetinggi Jakarta Surabya adalah 2.000.000,- maka harga terendah nya hanya bisa sampai di Rp. 800.000,- . Dengan demikian, kita tidak dapat menikmati kembali penerbangan murah, dimana biasa ke dari Jakarta ke Surabaya akan kita temui harga sekitar Rp. 500.000,- dan dengan 1 juta rupiah kita bisa mendapatkan tiket pulang pergi Jakarta - Surabaya.

Penerbangan low cost carrier tentunya sangat dibutuhkan bagi golongan menengah kebawah yang membutuhkan mode transportasi udara, dimana mereka bisa menghemat banyak dengan mengurangi fasilitas fasilitas yang tidak dibutuhkan seperti makan di atas pesawat.

Jadi kebijakan mengenai pembatasan harga low cost carier bukan menjadi keputusan yang tepat, karena dengan alasan kalo harga tiket murah maka si maskapai penerbangan melakukan tindakan mengurangi biaya-biaya keselamatan. Seharusnya pemerintah memberlakukan peraturan yang lebih ketat untuk mengispeksi kondisi dan fasilitas-fasilitas keselematan yang disediakan disetiap maskapai penerbangan apakah sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika Standar-standar keselamatan sudah dipenuhi dan maskapai penerbangan bisa menjual murah dengan tidak mengambil untung lebih banyak, apakah ini hal yang salah?

Sedikit menganalisa mengapa bisa terdapat low cost carier;

1. Menarik pendapatan di depan
Untuk Maskapai yang memberikan harga rendah seperti Air Asia, mereka menjual tiket jauh berbulan-bulan sebelum keberangkatan, bahkan ada yang membayar 1 tahun sebelum keberangkatanya. Dengan begini maka si Perusahaan sudah mengambil keuntungan nya di awal, dan merek bisa menggunakan nya untuk di investasikan ke tempat lain.

2. Struktur biaya yang efisien
Kemudian mereka juga membuat struktur biaya yang se efisien mungkin dengan memangkas biaya-biaya seperti makan di pesawat, tidak ada hiburan dipesawat, rute perjalanan yang efisien, dan hal lainnya.

Copyright © 2024 All Rights Reserved